Sistem
perekonomian adalah sistem
yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor prroduksinya. Dalam beberapa
sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk
mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih
suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa
faktor, antara lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa,
dan struktur ekonomi.
Perkembangan Sistem Perekonomian
Sistem
Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi
liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar
(permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian
yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada
masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika
Serikat.
Ciri-ciri :
- Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
- Menerapkan sistem persaingan bebas
- Peranan modal sangat penting
- Peranan pemerintah dibatasi
Kelebihan :
- Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
- Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
- Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
- Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
- Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
- Menimbulkan monopoli
- Rentan terhadap krisis ekonomi
- Adanya eksploitasi
Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi
sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem
ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau
pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx ,
dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan
memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua
pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan
negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
- Hak milik individu tidak diakui.
- Seluruh sumber daya dikuasai negara.
- Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
- Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
- Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
- Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
- Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
- Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
- Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
- Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
- Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi
campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan
sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan
pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat)
masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin
mereka jalankan.
Ciri-ciri :
- Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
- Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
- Kestabilan ekonomi terjamin
- Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
- Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
- Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
- Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Di Indonesia
adalah salah satu contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran. Negara
kita menggunakan perencanaan yang terpusat seperti halnya sistem ekonomi
komando, namun pengalokasian sumber daya tetap diserahkan kepada kekuatan
pasar. Penguasaan aset juga dibedakan berdasarkan kepentingannya. Untuk faktor
produksi yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak dikuasai oleh negara,
sedangkan untuk faktor produksi yang tidak terlalu berkaitan dengan kepentingan
masyarakat banyak boleh dimiliki oleh swasta ( perorangan ).
Sejarah perekonomian Indonesia
- Keadaan Perekonomian Indonesia Sebelum Orde Baru
Pada masa ini,
sistem ekonomi Indonesia ditujukan pada pembangunan dalam segala bidang namun
dalam kenyataannya perekonomian Indonesia malah semakin parah karen KKN.
Setelah kemerdekaan kondisi perekonomian Indonesia sangat buruk, terjadi
inflasi yang sangat tinggi. Dan dalam perkembangan pada masa sistem ekonomi
orde lama terdiri dari 3 perkembangan masa yaitu :
1. Masa Pasca Kemerdekaan ( 1945-1950 )
Pada masa awal
kemerdekaan keadaan ekonomi dan keuangan sangat buruk, yang disebabkan oleh :
>
Inflasi yang sangat tinggi, terjadi inflasi yang sangat tinggi karena ada 3
mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu De Javasche Bank, mata uang
pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
> Panglima
AFNEI ( Allied forces for Netherlands east indies ) mengumumkan berlakunya uang
NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu.
> Dan pada bulan
oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan uang kertas baru yaitu ORI (
Oeang Republic Indonesia ) sebagai pengganti uang jepang.
=> Adapun
usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, ialah :
- Program
Pinjaman Nasional, dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Surachman dengan
persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan juli 1946.
- Upaya
menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan
perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan
ke Singapura dan Malaysia.
- Konferensi
Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat
dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah
produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi
perkebunan-perkebunan.
- Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi ) 19 januari 1947.
- Rekonstruksi
dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera ) 1948, mengalihkan tenaga bekas
angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa demokrasi
liberal adalah masa dimana dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan
prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori
mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha
pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi,
terutama pengusaha China. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi
perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
3. Masa Demokrasi Terpimpin ( 1959-1967 )
Sebagai akibat
dari dekrit presiden 5 juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi
terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (
segala-galanya diatur oleh pemerintah ) . dengan sistem ini, diharapkan akan
membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik, dan
ekonomi ( Mazhab Sosialisme ). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang
diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi
Indonesia.
Kesimpulannya
pada masa sebelum orde baru ini terjadinya inflasi yang sangat tinggi dan juga
dikarenakan adanya mata uang yang beredar dimasyarakat Indonesia sangat banyak.
Dan disamping itu juga keadaan Indonesia pada saat itu juga adanya penjajahan
dari negara asing jadinya perekonomian Indonesia sangat terpuruk.
- Keadaan Perekonomian Indonesia pada saat Demokrasi Ekonomi
Demokrasi
Ekonomi biasa juga disebut dengan Sistem Ekonomi Pancasila ( SEP ). Sistem
ekonomi pancasila mengambil beberapa kelebihan serta berusaha mengurangi
kelemahan dari sistem ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Negara menguasai
dan mengatur aset atau faktor produksi yang berkaitan dengan kepentingan
masyarakat ( contoh : pelabuhan, air minum , listrik , kereta api ), namun
sektor swasta juga diberi kesempatan berusaha dibidang lain yang tidak dikuasai
pemerintah.
Berdasarkan UUD
1945, bentuk usaha yang memilih ikatan kekeluargaan dan paling sesuai dengan
masyarakat Indonesia ialah koperasi. Namun, tidak berarti bahwa semua usaha di
Indonesia harus dijalankan dalam bentuk koperasi. Begitu juga dengan bidang
yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak, tidak harus
selalu dikuasai oleh negara, sekarang sudah mulai dikelola sebagian oleh
swasta.
> Ciri
Ekonomi Pancasila :
1. Peranan
negara tetap penting meskipun tidak terlalu besar, seperti dalam perekonomian
komando. Seperti halnya peranan negara, peranan swasta juga cukup besar
meskipun tidak terlalu mendominasi, seperti halnya di perekonomian liberal.
Sistem Ekonomi Pancasila menyeimbangkan antara peranan swasta dan peranan
pemerintah sehingga masing-masing dapat maju dan berkembang.
2. Sistem
ekonomi tidak di dominasi dengan buruh ( seperti sosialis ) maupun modal (
seperti kapitalis ) melainkan didasarkan atas asa kekeluargaan.
3. Produksi
dikerjakan oleh semua pihak dengan diawasi anggota masyarakat.
4. Negara
menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan
dipergunakan untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya.
Jadi, dalam
sistem Ekonomi Pancasila harus dihindarkan sistem ekonomi liberal yang bebas
maupun sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi yang liberal akan menyebabkan
eksploitasi atau pemerasan kepada manusia. Selain itu, dapat memunculkan
persaingan yang tidak sehat, seperti monopoli atau pemusatan kegiatan ekonomi
hanya pada kelompok masyarakat tertentu saja. Sebaliknya, sistem komando akan
mematikan sektor swasta karena peran negara yang terlalu besar.
- Keadaan Ekonomi pada masa Orde Baru
-
Supersemar merupakan surat perintah yang dikeluarkan pada tanggal 11 maret
1966. Surat peritah itu dibuat oleh Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto.
-
Untuk memulihkan keadaan setelah peristiwa G 30 S/PKI pemerintah membuat
surat perintah sebelas maret yang dikenal dengan istilah Supersemar.
-
Pada masa Orde Baru , pemerintah melaksanakan pembangunan untuk menata
kehidupan masyarakat.
-
Dengan pembangunan tersebut , tercapai kemajuan dalam berbagai bidang.
-
Namun keberhasilan tersebut tidak diimbangi dengan fondasi yang kokoh.
-
Akibatnya ketika diterpa krisis moneter , ekonomi Indonesia mudah rapuh.
-
Dan Supersemar merupakan tonggak lahirnya Orde Baru.
- Penerapan
ekonomi terpimpin pada masa orde lama ternyata telah menyebabkan perekonomian
Indonesia sangat buruk.
-
Pada masa Orde Baru pemerintah melaksanakan pembangunan di berbagai bidang,
seperti ekonomi, pendidikan, kesejahteraan rakyat, politik, dan pertahanan
keamanan. Langkah pertama yang diambil ialah dengan merencanakan program
perbaikan yaitu program : [1]penyelamatan [2]stabilitas dan rehabilitas
[3]pembangunan.
- Sesuai dengan Tap MPRS No.
XIII/MPRS/1966, pemerintah memproritaskan pada pencukupan sandang dan pangan ,
pengendalian inflasi, rehabilitasi prasarana ekonomi, dan peningkatan ekspor.
- Pada masa Orde Baru pertanian adalah
basis perokonomian Indonesia.
- Dengan mengandalkan devisa dari ekspor,
kredit luar negeri , dan badan keuangan internasional IMF perekonomian
Indonesia mencapai kemajuan..
- Namun pertumbuhan ekonomi tidak
dibarengi dengan pemerataan dan landasan ekonomi yang mantap sehingga ketika
terjadi krisis ekonomi Indonesia tidak mampu bertahan sebab ekonomi Indonesia
dibangun dengan fondasi yang rapuh
Jadi
kesimpulannya pada masa Orde Baru perekonomian Indonesia sangat rapuh karena
pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan landasan ekonomi yang mantap. Hal
itu mengakibatkan pada krisis ekonomi dunia ekonomi Indonesia tidak mampu
bertahan sebab fondasi ekonomi Indonesia dibangun dalam fondasi yang rapuh.
- Perekonomian Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim
kebangsaan setelah Orde Baru menunjukan suatu kondisi yang sangat mendukung
untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan
rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945
sampai periode 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai
wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada
nilai-nilai yang telah tersirat dalm UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi
ekonomi dan sistem Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua
kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru
di warnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor
kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan
untuk :
>
Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan sistem
perekonomian yang lama.
> Menurunkan
dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat
terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
=> Tercatat
Bahwa :
- Tingkat
inflasi tahun 1966 sebesar 650%
- Tingkat
inflasi tahun 1967 sebesar 120%
- Tingkat
inflasi tahun 1968 sebesar 85%
- Tingkat
inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data
diatas menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPALITA
1) baru dimulai pada tahun 1969.
Dasar hukum perekonomian Indonesia
Pasal 33 ayat 1 berbunyi : perkonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Maksud dari pasal ini adalah
Koperasi yang menjadi suatu ranah Ekonomi Indonesia yang sesuai dengan
kepribadian suatu bangsa Indonesia. Dengan koperasi inilah Indonesia bisa
melaksanakan sistem Ekonomi Nasional untuk mewujudkan kesejahteraan Nasional.
Pasal 33 ayat 2 berbunyi “ Cabang – cabang produksi
yang penting bagi Negara dan yang menguasi hajat hidup orang banyak di kuasi
oleh Negara”.
Pasal 33 ayat 3 berbunyi “ bumi air dan kekeayaan alam
yang terkandung di dalamnya di kuasi oleh Negara dan dipergunakan sebesar
besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Melihat dalam kenyataanya perusahaan hasil
bumi yang seharusnya untuk keperluan hajat hidup orang banyak belum di kuasi
sepenuhnya oleh Negara, tetapi masih tetap berjalan di kelola oleh rakyat
Indonesia dengan tidak secara kolektif. Inikah Indonesia yang tidak menaati
suatu Dasar Negaranya sendiri.
Pasal 33 ayat 4 berbunyi “ perekonomian nasional di
selenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan manjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Sudah jelas
sekali ekonomi Indonesia adalah Koperasi. Wujud dari Pasal 33 ini adalah di
tujukan untuk Koperasi agar menjadi suatu gerakan Ekonomi Nasional agar bisa
mensejahterakan rakyat dan menuju Ekonomi Nasional yang maju, tetapi
kenyataanya Indonesia belum bisa melaksakan semua itu semua. Inilah suatu
bentuk kejelekan Indonesia yang mengakibatkan Indonesia belum bisa menjadi
Negara yang maju.
Para Pelaku
Ekonomi
Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga
pelaku ekonomi, yaitu :
- Pemilik faktor produksi
- Konsumen
- Produsen
Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
- Sektor rumah tangga
- Sektor swasta
- Sektor pemerintah
- Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia sendiri dikenal tiga
pelaku pokok :
- Koperasi
- Sektor Swasta, dan
- Sektor pemerintah
Sesuai dengan konsep trilogi pembangunan, yang
masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :
Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan
bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
- 1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
- 2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- 3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
- 4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Sektor Swasta
Peran yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian
Indonesia seperti berikut ini.
- 1) Membantu meningkatkan produksi nasional.
- 2) Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
- 3) Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
- 4) Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
- 5) Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
- 6) Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
- 7) Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
Sektor
Pemerintah
Secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :
- 1) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
- 2) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
- 3) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
- 4) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar